Tips : 3 Hal Yang Harus Dipahami Saat Bersepeda

3 Point Yang Harus Dipahami Saat Bersepeda Sumber Foto : @b2w_indonesia

Seiring dengan perkembangannya kini bersepeda bukan hanya sebagai hobi semata tetapi juga banyak yang sudah menjadikannya gaya hidup. Kondisi jalan yang semakin padat oleh kendaraan bermotor dan macet disana-sini membuat banyak kalangan yang memilih bersepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan. Bersepeda ke tempat kerja atau biasa disebut Bike To Work (B2W) kian tahun kian booming dan banyak yang melakukannya. Apalagi aktivitas inipun banyak disosialisakan oleh pihak pemerintah di berbagai kota sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan.

Di Indonesia sendiri terdapat peraturan mengenai prioritas bagi pengguna sepeda di jalan raya seperti pada Undang-Undang RI No.22 Tahun 2009 Terkait dengan Sepeda dan Pejalan Kaki pada pasal 106 menjelaskan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.” Dari pasal tersebut sudah jelas bahwa keberadaan pengguna sepeda di jalan raya dilindungi oleh undang-undang. Meski begitu bukan berati kita sebagai pesepeda seenaknya saja di jalan. Memang tidak aturan dan sanksi khusus mengenai penggunaan sepeda di jalan raya, setidaknya kita tetap memperhatikan 3 poin pokok dalam bersepeda di jalan raya :

Bersepeda menggunakan safety gear
sumber foto : @ecotransport.id
  • Gunakan Perlengkapan Keselamatan, helm sepeda sebagai salah satu safety gear utama dalam bersepeda. Bersepeda sebagai salah satu aktivitas olahraga luar ruangan memiliki resikonya tersendiri, salah satu untuk mengantisipasinya adalah menggunakan helm sepeda. Apalagi posisi kita saat bersepeda di jalan raya sebenarnya lebih rawan kecelakaan dibanding kendaraan bermotor lainnya, mengingat posisi kita sebagai minoritas di jalan raya dan bersepeda dalam satu lajur dengan padatnya kendaraan bermotor. Banyak kasus kecelakaan terjadi yang melibatkan pesepeda dan kendaraan bermotor baik yang menderita luka hingga mengakibatkan korban jiwa dari pengguna sepeda. Maka gunakanlah helm agar lebih safety ya sobat gowes.
Pesepeda berhenti di belakang zebra cross
sumber foto : @budayadisiplin
  • Patuhi Semua Aturan Lalu Lintas, betul memang jika sepeda itu bebas tilang karena tidak aturan dan sanksi khusus terkait aturan bersepeda di jalan raya. Namun ketika kita di jalan raya kita adalah pengguna jalan yang harus mentaati juga peraturan berlalu lintas yang ada. Ketika di lampu merah alangkah baiknya kita juga turut berhenti di belakang marka zebra cross dan jangan pula untuk menerobos lampu merah karena sangat berbahaya. Tidak bersepeda melawan arus agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan masih banyak lagi contohnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Diperbolehkan bersepeda melalui trotoar asalkan mengutamakan pejalan kaki. Intinya aturan lalu lintas dibuat bukan untuk dilanggar tapi untuk ditaati agar lebih tertib dan menghindari kecelakaan lalu lintas.
Rambu Share The Road bagi kendaraan bermotor dan Pesepeda
sumber foto : www.transportation-planning.com
  • Share The Road atau berbagi jalan, saling menghormati antara sesama pengguna jalan. Contohnya di beberapa negara sudah banyak yang menerapkan aturan tegas mengenai jarak antara kendaraan bermotor dengan sepeda minimal bejarak 1,5 meter. Nah, berbagi jalan juga bukan semata-mata kewajiban pengguna kendaraan bermotor kepada pesepeda, tetapi begitupula halnya dengan pesepeda. Saat bersepeda kitapun harus memberi ruang atau berbagi jalan dengan pengguna jalan lain baik saat bersepeda sendiri maupun bersepeda rombongan. Bukan berati karena ada pasal yang memberi ke-prioritasan bagi pengguna sepeda lantas kita seenaknya mengambil jalan. Harus saling menghormati satu sama lain agar aman dan nyaman sebagai sesama pengguna jalan.
Share The Road
sumber foto : jabar.tribunnews.com / @ecotransport.id

Intinya sebagai pesepeda yang baik kita memilik Hak dan Kewajiban tersendiri yang harus diperhatikan saat bersepeda di jalan raya. Mari jadi pesepeda teladan yang tertib lalulintas, saling menghormati sesama pengguna jalan yang lain dan menjadi pesepeda yang mengutamakan keselamatan bersepeda. Salam Kring Kring !!

editor : Agus Septian Heryanto

Leave a Reply

Konsultasi WA
Hallo Sobat Portal Sepeda!!
Silahkan kirim pesan WA untuk pertanyaan Sobat Portal seputar sepeda.

Nama :
Kota :
Kode Member :
Pertanyaan :

*nb : untuk mengetahui Kode Member silahkan Login terlebih dahulu
Powered by