Aturan Membawa Sepeda Saat Naik Kereta Api

(foto: tangakapan layar akun instagram @kai121_)
Saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang melakukan aktivitas perjalanan luar kota dengan memadukan unsur bersepeda dan penggunaan transportasi umum, khususnya kereta api.
Namun, sudah kah sobat gowes tahu seperti apa aturan membawa sepeda saat naik kereta api? dilansir dari akun instagram PT.KAI, @kai121_, ada 4 aturan yang perlu kita ketahui dalam membawa sepeda di kereta api, yaitu:
- Jenis sepeda yang dapat dibawa dalam kabin penumpang adalah jenis sepeda lipat (folding bike).
- Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang, tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antar kereta.
- Ukuran roda sepeda maksimal diameter 22 inchi.
- Berat sepeda maksimal 20 kilogram.

Bagaimana sobat portalsepeda sudah diap tamasya bersepeda menggunakan kereta api? tetap utamakan keselamatan ya, salam gowes!